Tangkil Kulon, 29 Desember 2025 - Pemerintah Desa Tangkil Kulon menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Senin malam, 29 Desember 2025. Musyawarah tersebut menjadi forum pengambilan keputusan penting terkait arah pembangunan dan pengelolaan keuangan desa untuk tahun mendatang.
Musdes berlangsung di Balai Desa Tangkil Kulon dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tangkil Kulon. Agenda utama musyawarah adalah pembahasan sekaligus penetapan APBDesa Tahun 2026 setelah melalui rangkaian proses perencanaan dan pembahasan sebelumnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tangkil Kulon beserta jajaran perangkat desa, Ketua BPD dan Ketua LPMD beserta anggota, para Ketua RT dan RW, Direktur BUMDesa Kulon Joyo, Ketua KDMP Desa Tangkil Kulon, Pendamping Desa, serta unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Musyawarah diawali dengan sambutan Kepala Desa Tangkil Kulon, Muhammad Khusnan. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 sebagian Dana Desa akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan KDMP atau Koperasi Desa Merah Putih sebagai program strategis penguatan ekonomi desa.
Menurut Khusnan, kebijakan tersebut berdampak pada keterbatasan anggaran untuk sejumlah usulan kegiatan pembangunan yang sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah dusun dan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026. Ia menyebut, tidak semua usulan dapat direalisasikan pada tahun anggaran mendatang.
Meski demikian, pemerintah desa berkomitmen untuk tetap mengupayakan pembangunan fisik melalui sumber pendanaan lain. “Insyaallah kami akan berusaha mendatangkan bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten agar di tahun 2026 pembangunan fisik di desa tetap berjalan,” ujar Khusnan di hadapan peserta musyawarah.
Ketua BPD Tangkil Kulon, Didik Utomo, dalam memimpin jalannya Musdes menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi antara BPD dan pemerintah desa telah terjalin dengan baik. Ia menilai pembahasan APBDesa 2026 telah dilakukan secara matang melalui pertemuan rutin triwulanan.
“Alhamdulillah, melalui pertemuan-pertemuan tersebut, perencanaan dan substansi APBDesa 2026 sudah cukup kita pahami bersama. Karena itu, malam ini kita sepakati dan tetapkan APBDesa Tahun 2026,” kata Didik.
Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk menatap pelaksanaan program tahun 2026 dengan optimisme. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci agar seluruh kegiatan dapat berjalan aman dan lancar.
Musyawarah Desa akhirnya menyepakati dan menerima APBDesa Tahun 2026 Desa Tangkil Kulon secara mufakat. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh BPD sebagai bentuk legitimasi resmi atas penetapan anggaran desa tersebut.